Apa Itu Skala Richter?

Akhir-akhir ini di berbagai media massa seperti televisi, koran dan radio banyak sekali berita yang membahas mengenai gempa bumi. Seperti gempa bumi yang baru-baru ini terjadi di daerah Sumatera Barat dan sekitarnya dengan kekuatan 7,6 Skala Ritchter. Nah, tahu kah kalian apa itu Skala Ritchter? Yuks kita simak penjelasan berikut ini…
Sebelumnya, satuan gempa dinyatakan dengan skala Mercalli. Satuan ini ditemukan tahun 1902 oleh orang Italia, bernama G. Mercalli. Skala Mercalli terbagi menjadi 12 skala berdasarkan informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa bumi. Skala ini dimodifikasi pada tahun 1931 oleh ahli gempa H. Wood dan F. Neumann. Skala MMI (Mercalli Modify Intensity) hingga kini masih digunakan terutama jika tidak ada peralatan seismograf (masih ingat kan apa itu seismograf?) yang digunakan.

Skala yang diukur oleh alat seismograf umumnya adalah Richter. Skala Richter mengukur kuatnya gelombang kejut yang ditimbulkan gempa bumi. Skala ini diciptakan pada tahun 1935 oleh Charles F. Richter, seorang ahli ilmu gempa bumi (seismologi) asal Institut Teknologi California, Amerika. Pada waktu itu Charles Richter dibantu koleganya yang bernama Beno Guttenberg.

Skala Richter pada mulanya hanya dibuat untuk gempa-gempa yang terjadi di daerah California Selatan, Amerika Serikat saja. Dalam perkembangannya, skala ini kemudian digunakan secara luas setelah dimodifikasi terlebih dahulu. Skala Richter ini didasarkan pada pengukuran-pengukuran yang dilakukan oleh alat yang bernama seismograf yang diletakkan sekitar 100 km atau 62 mil dari pusat gempa (epicentre).

Menurut skala Richter, kekuatan gempa bumi digambarkan dengan pecahan desimal dan ada hubungan dengan energi gempa . Sebagai contoh, gempa dengan kekuatan 2.0 atau lebih kecil dianggap gempa mikro, biasanya tidak dapat dirasakan oleh manusia dan hanya tercatat pada seismograf terdekat. Gempa bumi dengan kekuatan 4.5 dapat tercatat pada seismograf di seluruh dunia dan terjadi ribuan kali dalam setahun termasuk gempa kecil. Kekuatan 5.3 dikelompokkan sebagai gempa bumi sedang atau menengah dan kekuatan 6.3 termasuk kelas gempa bumi kuat. Karena skala Richter menggunakan kelipatan logaritma, maka setiap angka mewakili kekuatan yang 10 kali lebih kuat dibandingkan angka sebelumnya.
Sebenarnya, masih banyak satuan lainnya yang dapat digunakan untuk mengukur gempa bumi. Kesemuanya menyatakan seberapa besar kekuatan dan dampak yang ditimbulkan dari gempa bumi tersebut. Namun yang terpenting adalah upaya kita untuk meminimalisir kerusakan dan korban jiwa akibat dari gempa bumi.
Dari berbagai sumber

No comments:

Post a Comment